Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Alor dan BPKP NTT Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi 2024
KALABAHI – Pemerintah Kabupaten Alor berkomitmen penuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tingkat OPD dan Pemda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 14 Juni 2024, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Alor.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, perwakilan Pemda, serta menghadirkan narasumber ahli dari Perwakilan BPKP Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Sekda Alor menegaskan bahwa implementasi SPIP Terintegrasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen krusial untuk mendeteksi risiko, mencegah fraud (kecurangan), serta menjamin program kerja daerah berjalan efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Alor.
Selama bimtek berlangsung, para peserta mendapatkan pendampingan intensif dari tim BPKP NTT mengenai metodologi penilaian mandiri (self-assessment) maturitas SPIP, manajemen risiko, serta penguatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Inspektur Daerah Kabupaten Alor turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan BPKP dan berharap seluruh OPD dapat segera mengimplementasikan hasil bimtek ini di unit kerja masing-masing guna mendongkrak nilai maturitas SPIP Kabupaten Alor ke tingkat yang lebih baik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar
Pencarian
Berita Terbaru
Pemerintah Kabupaten Alor Memperoleh Penilaian SAKIP B
KABUPATEN ALOR MENEMPATI PERINGKAT 3 CAPAIAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
SOSIALISASI MANAJEMEN RISIKO PENGELOLAAN DANA DESA
Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kab. Alor