Berita

Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kab. Alor

10 August 2024
Evaluasi  atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kab. Alor

Kalabahi, Senin, 5 Agustus 2024, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT melaksanakan evaluasi terhadap Penilaian Mandiri Kapabilitas terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Alor. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan intern di lingkungan pemerintah daerah.

Evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur oleh tim evaluator dari Perwakilan BPKP NTT. Evaluasi dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja di mulai tanggal 5 Agutus 2024 sampai dengan 09 Agustus 2024. “Hasil sementara dari evaluasi yaitu konfirmasi terhadap kebenaran dokumen dan keabsahan subtansi dari dokumen tersebut, kemudian tim Perw BPKP Prov. NTT. meminta untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dimaksud masing-masing supelemen dari 6 elemen.

Selama proses evaluasi, tim Evaluasi Perwakilan BPKP NTT melakukan serangkaian penilaian terhadap pemenuhan dokumen masing-masing supelemen dari 6 elemen yaitu Pengelolaan SDM, Praktik Profesional, Akuntabilitas Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, Struktur Tata Kelola, serta Peran dan Layanan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat Daerah Kabupaten Alor.

Dalam upaya untuk mewujudkan hasil yang berkelanjutan, setelah evaluasi selesai, Perwakilan BPKP NTT juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif kepada APIP Inspektorat Daerah. Rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan intern, mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam audit dan pengendalian, serta meningkatkan kompetensi dan kapabilitas SDM APIP.

Inspektorat Daerah Kabupaten Alor dan Perw. BPKP NTT berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi dari evaluasi ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel serta peningkatan Level Kapabilitas APIP pada Inspektorat Daerah Kabupaten Alor ke Level 3.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Ke Beranda Utama