SOSIALISASI MANAJEMEN RISIKO PENGELOLAAN DANA DESA
Kalabahi, Selasa 13 Agustus 2024. Pengelolaan keuangan desa merupakan kegiatan yang penuh dengan risiko. Risiko-risiko tersebut dapat disebabkan oleh lingkungan internal maupun eksternal pengelola keuangan itu sendiri. Besarnya potensi risiko yang akan muncul seperti : Risiko perencanaan, Risiko implementasi, Risiko penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, dan Risiko pengawasan, serta minimnya instrument pengendalian risiko, menjadi dasar pertimbangan pentingnya dilakukan sosialisasi pengelolaan dana desa berbasis manajemen risiko.

Untuk meminimalisir risiko-risiko tersebut dalam pengelolaan keuangan desa harus melalui tahapan-tahapannya meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang menerapkan asas-asas pengelolaan keuangan desa yang meliputi asas transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disipilin anggaran.
Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan pentingnya dilakukan sosialisasi pengelolaan dana desa berbasis manajemen risiko yang dilaksanakan di Desa Alimebung Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor.
Dalam sambutan Inspektur pada acara pembukaan mengatakan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Alor memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Desa Alimebung yang telah mengisiasi kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Dana Desa dengan mengundang Inspektorat Daerah sebagai Nara Sumber. Langkah maju yang dilakukan Desa Alimebung ini merupakan suatu pencapaian yang baik, dan diharapkan hasil dari kegiatan Sosialisasi dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan pengelolaan dana Desa.
Kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Pengelolaan Dana Desa dilaksanakan pada hari Selasa 13 Agustus 2024 di Aula kantor Kecamatan Alor Tengah Utara atas kerjasama Universitas Tribuana Kalabahi dengan Pemeritah Desa Alimebung yang menghadirkan peserta seluruh RT , RW, Dusun, Aparat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa Alimebung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar
Pencarian
Berita Terbaru
Pemerintah Kabupaten Alor Memperoleh Penilaian SAKIP B
KABUPATEN ALOR MENEMPATI PERINGKAT 3 CAPAIAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kab. Alor
Sosialisasi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi