KABUPATEN ALOR MENEMPATI PERINGKAT 3 CAPAIAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Inspektorat Daerah Provinsi NTT menyelenggarakan Rakor pengawasan daerah tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dengan tema Sinergitas APIP dalam Peningkatan SDM dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Menuju NTT Mandiri, Maju dan Berkelanjutan Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 25 September 2024 bertempat di Aula Hotel Sasando Kupang dan pada hari jumat tanggal 26 September 2024 di aula Pantai Otan Inpektorat Daerah Provinsi NTT yang dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Daerah dan perwakilan APIP dari 23 Kab/Kota Se-NTT. Narasumber dari kegiatan ini adalah Ketua BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT, Ketua BPKP Perwakilan Provinsi NTT, Wakil Bupati Belu dan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi NTT
Melalui Kegiatan ini diketahui Kabupaten Alor menempati peringkat tiga untuk capaian tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK sebesar 81,29 %

Terkait Strategi pencegahan Korupsi “ SIGAP” di Provinsi Nusa Tinggara Timur untuk mengoptimalisisi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Monitorinng Centre Prevention (MCP) Maka dilakukan menandatanganan Kesepakatan Bersama Inspektur se Provinsi NTT dalam rangka peningkatan pencegahan korupsi melalui nilai IEPK dan MCP.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar
Pencarian
Berita Terbaru
Pemerintah Kabupaten Alor Memperoleh Penilaian SAKIP B
SOSIALISASI MANAJEMEN RISIKO PENGELOLAAN DANA DESA
Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kab. Alor
Sosialisasi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi